INFO NASIONAL - Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan laporan Business Ready atau B-Ready yang dirilis Bank Dunia pada September lalu, dapat menjadi acuan untuk memperbaiki hasil yang belum optimal sekaligus memperkuat sinergi bersama semua pihak untuk mendorong investasi di Indonesia.
B-Ready adalah pengganti Ease of Doing Business (EODB). Perbedaannya, EODB mengutamakan peringkat, sedangkan B-Ready lebih kepada hasil skor. Pengukuran skor ini didasarkan pada tiga pilar. Pertama, kualitas regulasi atau regulatory framework. Kedua, pelayanan masyarakat atau public services, dan ketiga adalah efisiensi. Indonesia meraih nilai tertinggi dalam skor kualitas regulasi, 64. Sedangkan dua pilar selanjutnya meraih nilai tak jauh berbeda dengan laporan yang sebelumnya berlaku, EODB.<...