TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada, Jumat, 18 Oktober 2024. Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya untuk memastikan gelaran pemilihan kepala daerah di Jakarta, bisa berjalan dengan jujur dan adil.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, ada tugas-tugas untuk memastikan agar Pilkada serentak 27 November 2024, khususnya di DKI Jakarta berjalan dengan baik, jurdil luber," kata Teguh saat ditemui usai dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 125/P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur J...