TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Kampus meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dosen. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR, Ketua Umum Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun, mengatakan upah layak bagi dosen minimal Rp 10 juta per bulan.
“Semoga ini bisa dipelajari oleh ibu bapak anggota Dewan. Berikan upah layak kepada dosen, minimal Rp 10 juta,” kata Dhia, Selasa, 5 November 2024.
Dengan besaran upah tersebut, Dhia mengatakan para dosen akan bisa lebih fokus dalam menggarap riset dan berinovasi tanpa memikirkan pekerjaan sampingan di luar kampus. Selain itu, kata dia, upah Rp 10 juta per bulan tersebut sangat wajar diberikan karena kontribusi dosen dalam memajukan sumber daya manusia.
“Maaf, jika dibandingkan dengan pegawai di Kementerian Keuangan, dengan pendidikan di bawah S1 saja, itu tak...