TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membahas soal judi online dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran dana, transaksi, wilayah, dan usia pelaku judi online di Indonesia.
Perputaran dana judi online
Ivan menyatakan, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan periode sebelumnya," kata Ivan.
Dia menyebut, pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun. Angka itu kembali naik dalam semester dua 2024, y...