TEMPO.CO, Banda Aceh -- Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya menyatakan prihatin atas sikap pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Menurut dia, keputusan tersebut bukan hanya soal batas wilayah administratif. “Ini menyentuh urat sensitif sejarah dan identitas masyarakat Aceh yang sedang menumbuhkembangkan rasa saling percaya pascakonflik," ujar Masthur dalam keterangannya kepada Tempo di Banda Aceh pada Jumat, 13 Juni 2025.
Masthur mengatakan, saat ini di Aceh tengah dalam proses meredam, memulihkan luka-luka lama, dan memutus mata rantai dendam pasca konflik. Upaya tersebut melalui pengungkapan kebenaran, pendekatan rekonsiliasi, dan reparasi konprehensif. "Tapi belakangan ini sepertinya muncul guratan bisul baru yang berpotensi meletus jadi sentimen konflik berikutnya,” ujar dia.
...