TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan seluruh sekolah dapat menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kementerian menegaskan, sekolah wajib memfasilitasi TKA, meski menghadapi keterbatasan sarana seperti komputer.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Asrijanty mengatakan, kementerian telah menyiapkan skema yang fleksibel demi menjamin pelaksanaan TKA di seluruh satuan pendidikan. "Untuk TKA ini juga kami mempunyai jadwal yang relatif fleksibel. Kami ada jadwal sesi. Jadi ada sesi satu, sesi dua, kemungkinan sesi tiga juga," ujar Asrijanty dalam diskusi daring tentang Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Senin, 14 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini