TEMPO.CO, Jakarta - Aksi memperingati Hari Buruh Internasional yang diadakan di berbagai daerah di Indonesia pada 1 Mei lalu tidak berjalan damai. Beberapa massa aksi mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Berikut beberapa tindakan represif yang dilakukan Kepolisian:
Massa Aksi di Semarang Ditembaki Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, dimulai sejak pagi hari pada Kamis, 1 Mei 2025. Sejumlah serikat pekerja secara bergantian menyuarakan aspirasi mereka di lokasi tersebut. Menjelang sore, massa aksi bertambah dengan bergabungnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Suasana menjadi tegang ketika demonstran membakar atribut aksi yang mereka bawa dan merobohkan pagar pembatas di tengah jalan. Menanggapi hal itu, aparat kepolisian yang membawa tameng segera bergerak ke lokasi pembakaran.
Para demonstran m...