TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA), Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA menggantikan Syarifuddin dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto menang voting dalam satu putaran dengan perolehan 30 dari 44 suara, mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Usai pemilihan, Sunarto menyampaikan sejumlah pernyataan, di antaranya soal kampanye hitam hingga program 100 hari kerjanya. Seiring pencalonan dirinya, ia memang dikepung sejumlah isu. Salah satunya soal pungutan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung periode 2022-2024 sebesar Rp 97 miliar yang diduga melibatkan namanya.
Berikut beberapa pernyataan Sunarto setelah terpilih jadi Ketua MA: