TEMPO.CO, Jakarta -- Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil masuk di jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Pria yang akrab disapa Emil ini diamanahkan menjadi Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar.
Jabatan Ridwan Kamil berada di bawah koordinasi Wakil Ketua Bidang Fungsi Elektoral II, Idrus Marham. Mereka berdua dipastikan saling berkoordinasi perihal fungsi elektoral partai yang berhubungan dengan kebijakan politik dan pemerintahan dalam negeri.
Nama Ridwan Kamil diumumkan menjadi ketua bidang oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada Kamis, 7 November 2024. Bahlil mengumumkan struktur kepengurusan partainya di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat.
Bahlil juga menggandeng sejumlah nama beken untuk mengurus partai beringin itu. Mereka di antaranya adalah Bambang Soesatyo yang dulu menjabat sebagai Ket...