TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan penistaan agama, karena melontarkan guyonan soal janda kaya di Jakarta menikahi pria muda yang masih menganggur.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, melaporkan Suswono ke Bawaslu, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
“Kami diarahkan ke (Sentra) Gakkumdu Bawaslu,” ucap David usai berkonsultasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan dokumen yang Tempo terima, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.
Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaa...