TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi memberikan sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia karena risetnya tentang tingkat elektabilitas tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta. Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik itu tidak adil.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi. "Bagi kami keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Masduri, lembaga surveinya telah melakukan semua standar operasional prosedur survei untuk menjaga kualitas data. Ia menyebut seluruh proses pelaksanaan survei lembaganya sudah disampaikan ketika dipanggil oleh Dewan Etik Persep...