TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai janji Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai langkah berani. Sebab, digagas saat pemerintah menerapkan pemangkasan anggaran.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas mengatakan, rencana Prabowo sebagai komitmen membangun lembaga peradilan yang bebas dari praktik korupsi. Hasbiallah mengapresiasi rencana Presiden. “Dengan naiknya gaji dan kesejahteraan hakim, sangat besar harapan para hakim tidak lagi mudah tergiur godaan jual beli perkara,” ujar Hasbiallah saat dihubungi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Hasbiallah juga m...