TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro ihwal tidak adanya kewajiban bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk pulang ke Indonesia menuai polemik. Menurut dia, pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi lulusan LPDP. Bagamana respons para awardee LPDP?
Maulidya Atikah, 26 tahun, mahasiswi studi magister Manajemen Lahan dan Air di Wageningan University & Research, Belanda, sejak Agustus 2024, adalah salah satu penerima awardee LPDP. Menurut dia, aturan yang mewajibkan para penerima beasiswa untuk pulang ke Indonesia layak untuk dikaji ulang.
“Kondisi lapangan pekerjaan untuk jurusan-jurusan tertentu, terutama yang terkait perubahan iklim dan keberlanjutan, itu memang sebenarnya awardee kesulitan men...