TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan status ini berkaitan dengan peran Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Sebelum menjadi tersangka, nama Tom Lembong cukup sering muncul di ruang publik. Sebagai pengusaha dan investor, ia memiliki peran signifikan dalam tim pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin di bawah pimpinan Syaugi Alaydrus. Ia berbagi peran dengan tokoh-tokoh lain seperti Sudirman Said, Al Muzzammil Yusuf, Nihayatul Wafiroh, Azrul Tanjung, Nasirul Mahasin, Leontinys Alpha Edison, Yusuf Muhammad Martak, Ki KRT Lebdo Nago...