Liputan6.com, Jakarta Denny Sumargo secara mengejutkan dilaporkan oleh Farhat Abbas setelah keduanya terkesan berdamai selepas pertemuan di rumah sang pengacara. Perseteruan yang berawal dari dugaan kata bermuatan ledekan oleh Denny Sumargo di media sosial atas kasus Agus dan Novi pun makin keruh.
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian. Laporannya tercatat dengan nomor LP/ 3462/ XI/ 2024/ SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 7 November 2024. Nampaknya, laporan ini akan ditanggapi serius oleh Denny Sumargo.
Hal itu diketahui setelah Denny Sumargo menanggapi pemberitaan yang disampaikan melalui Read Entire Article