INFO NASIONAL - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyoroti risiko penyalahgunaan aset digital seperti cryptocurrency dalam kejahatan terorganisir, termasuk korupsi, pencucian uang, judi online, dan perdagangan narkoba. Menurutnya, kemajuan teknologi keuangan membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kripto.
Bamsoet berujar, kripto memiliki karakteristik pseudoanonim, sehingga menjadi daya tarik bagi pelaku kejahatan terorganisir. Transaksi kripto memungkinkan pembeli dan penjual untuk beroperasi secara anonim.
“Selain itu, belum adanya regulasi yang kuat terkait dengan kripto di berbagai negara, membuat pelaku kejahatan memanfaatkan celah ini," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat K...