TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, sehingga tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Raksasa tekstil itu sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.
Puan menyebut, penyelematan sekitar 50.000 karyawan Sritex harus menjadi prioritas. "Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.
Puan berharap agar Sritex memenuhi komitmen untuk tidak melakukan PHK <...