RAPAT Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan persetujuan RUU TNI menjadi undang-undang telah memenuhi semua asas legalitas.
Setelah memimpin Rapat Paripurna DPR, Puan menyebutkan RUU TNI yang disetujui menjadi undang-undang sudah melalui mekanisme pembentukan undang-undang. “Dari penerimaan surat, sampai mendengarkan partisipasi masyarakat, kemudian pihak-pihak yang harus didengar, dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2...