TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kejagung menduga Tom Lembong saat masih menjabat sebagai menteri terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.
"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Sebelum terjerat sebagai tersangka kasus korupsi, Tom Lembong kerap muncul ke publik lantaran tergabung dalam struktur Timnas Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 lalu. Tom Lembong diberi tugas menja...