TEMPO.CO, Jakarta - Pada 5 November 2024, Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Persepi usai mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi perihal survei elektabilitas Pilgub Jakarta. Dewan etik menilai ada perbedaan data Poltracking ketika diperiksa sehingga validitas datanya tidak bisa diverifikasi.
Namun, Direktur Poltracking, Masduri Amwari membantahnya. Ia menilai, Dewan Etik Persepi tidak adil, tidak proporsional, dan akuntabel dalam pemeriksaan terhadap lembaganya dan Lembaga Survei Indonesia.
Masduri mengungkapkan, lembaganya keluar karena ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius terhadap Poltracking. Akibatnya, terlalu naif, jika lembaganya harus mempertahankan rekam jejak dan reputasi karena satu survei.
“Poltracking pada 2014 di...