PEMERINTAH Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda tanpa penjelasan hingga batas akhir layanan. Akibatnya, banyak jemaah calon haji Indonesia jalur nonkuota ini gagal berangkat ke Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat lebih dari 1.000 jemaah furoda tahun ini batal berangkat karena visanya tak kunjung terbit.
Haji furoda merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang disediakan berbeda dengan jalur reguler yang diberikan kepada masing-masing negara.
Pada program haji furoda, jemaah calon haji sejatinya akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa jemaah haji dengan kuota nasional atau reguler.