TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL masih mandek di sejumlah wilayah. Akibatnya masyarakat yang menempati kawasan itu rentan digusur karena tidak ada payung hukum terhadap kepemilikan lahannya.
Ia menuturkan masalah ini ditemukan saat blusukan ke Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Pramono mengakui bahwa persoalan status tanah di Jakarta bukan perkara yang mudah. PTSL dianggap sebagai solusi untuk memberi jaminan kepemilikan terhadap warga atas tanah yang ditempatinya.
"PTSL itu sudah diurus bertahun-tahun belum terselesaikan, sudah dimulai sejak zaman Pak Read Entire Article