TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan memanggil Presiden Prabowo Subianto pada bulan ini untuk memberikan keterangan dalam perkara uji formil Undang-Undang atau UU TNI. Menanggapi ini, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suharyanto mengatakan, Prabowo akan diwakili tiga menteri.
Ketiganya yaitu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. "Dari Kementerian ini yang nanti akan hadir di persidangan," kata dia saat dihubungi, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article