TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa Satgas Judi Online memiliki peran dalam menekan jumlah transaksi judi online di Indonesia. Dia menyebut, jumlah transaksi judi online bisa mencapai Rp 1.000 triliun pada 2024 bila pemerintah tidak membentuk tim satgas penanganan judi online.
"Jika satgas enggak ada, berdasarkan data kalkulasi yang digunakan, transaksi judi online sampai 2024 saja akan menyentuh hampir Rp 1.000 triliun," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Rabu, 6 November 2024.
Satgas Judi Online dibentuk saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tim satgas ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator...