TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi per Selasa, 5 November 2024. Surat pemberitahuan keluar dari keanggotaan Persepsi telah disampaikan Poltracking kepada Ketua Dewan Etik Persepsi.
Keputusan ini dibuat setelah Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Dewan etik menilai ada perbedaan data yang diberikan Poltracking ketika diperiksa, sehingga kesahihan datanya tidak bisa diverifikasi.
Hal ini dibantah oleh Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amwari. Dia menilai bahwa keputusan Dewan Etik Persepsi itu tidak adil, tidak proporsional, dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap lembaganya dan Lembaga Survei Indonesia atau LSI.
Dua lembaga ini diperiksa dewan ...