TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Asep Saefuddin, mengatakan lembaganya memberi sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia. Sanksi itu berupa larangan Poltracking Indonesia untuk merilis hasil survei di Pilkada Jakarta tanpa seizin dan persetujuan dari Persepi.
“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi” kata Asep lewat keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024. Keterangan tertulis Asep itu juga sudah diunggah di website Persepsi, yaitu persepi.org.
Asep mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah Persepi melakukan penyelidikan terhadap hasil sigi Poltracking Indonesia mengenai elektabilitas ketiga pasangan calon gubernur di Pilk...