TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adies Kadir, merespons usulan Badan Legislasi atau Baleg untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adies mengatakan, semua usulan yang masuk pasti ditampung.
"Usulan-usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang feasible (layak) untuk ditindaklanjuti, mana yang tidak," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2024.
Adies menjelaskan bahwa dalam menyusun rancangan undang-undang, harus ada pembicaraan antara pemerintah dengan DPR. Artinya, tidak bisa hanya di DPR saja atau pemerintah saja.
"DPR boleh mengajukan, tapi tetap akan dibicarakan dari pemerintah, pemerintah boleh mengajukan tetap akan dibicarakan oleh DPR," katanya.
Setelah aspirasi ditampung, kata Adies, akan didiskusikan apakah bisa dim...