TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 akan digelar di puluhan TPS. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, menambahkan, PSU akan dilaksanakan di 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tak hanya PSU, KPU juga menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di 231 TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 10 TPS.
KPU mengadakan Pemungutan Suara Ulang, PSS, dan PSL karena beberapa alasan yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Adapun beberapa alasan dilaksanakan PSS, PSL dan PSU, antara lain karena bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh KPPS, pemilih yang tidak terdaftar atau tidak menggunakan hak pilih, serta adanya rekomendasi dari Bawaslu,” kata Afif, pad...