INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP kepada konsumen. Langkah ini penting untuk memperkuat kontrol harga, termasuk di daerah terpencil.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, landasan hukum terjalinnya kerja sama ini merujuk pada amanat Pepres 191 tahun 2014 tentang penyediaan BBM dan distribusi dan Harga jual eceran. Ia menambahkan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengawasan, dan mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam menerbitkan surat rekomendasi bagi konsumen seperti nelayan, petani, dan UMKM.
Disamping itu penyediaan layanan aplikasi yang akan secara berjenjang menjadi wadah khusus mengintegrasikan data, baik dari pemerintah daerah maupun BPH Migas sendiri.
"K...