PEMERINTAH mengagendakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Widyantini Rini mengatakan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.
Rini mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS itu dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. Dia menyebutkan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu menuntaskan pengadaan CPNS begitu juga formasi, jabatan, dan penempatannya. &...