INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan membuka posko pengaduan THR Keagamaan tahun 2025 untuk menerima aduan layanan pekerja mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan posko ini dibuka untuk memastikan pembayaraan THR keagamaan tahun 2025 berjalan dengan semestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dibukanya posko THR Keagamaan Tahun 2025 ini untuk menerima pelaporan serta konsultasi tentang pembayaran THR untuk para pekerja di Kalimantan Selatan,” kata dia, Jumat, 21 Maret 2025.
Irfan menjelaskan, pada 2024, Pemprov Kalse...