Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang mengancam keharmonisan keluarga dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai faktor berkontribusi pada terjadinya KDRT, mulai dari ketidaksetaraan gender hingga masalah ekonomi.
Oleh karena itu, pencegahan KDRT membutuhkan pendekatan multi-sektoral dan komprehensif yang melibatkan individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya penanganan segera terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia.
Dia, menyatakan,"Seluruh kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak merupakan kondisi darurat yang harus segera ditangani." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas KDRT dan meli...