TEMPO.CO, Jakarta -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutkan terdapat 386 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN di Jawa Tengah yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Indikasi pelanggaran itu ditengarai berupa dukungan terhadap calon tertentu.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan internal PDIP selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ronny menduga keberpihakan ASN khususnya dilakukan oleh aparat kepolisian dan kepala desa. Tren ini, kata dia, seperti pola yang sama ketika pemilihan presiden 2024. "Kami juga melihat ketidaknetralan aparat ada kaitannya dengan pengaruh mantan Presiden Joko Widodo," ujar Ronny dalam diskusi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.
Dia menuturkan, temuan tersebut telah...