TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Markas Besar atau Mabes TNI terhadap 76 prajurit militer. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024.
Dalam lampiran surat keputusan yang dikonfirmasi oleh Pusat Penerangan TNI, terdapat 76 prajurit militer diangkat dan diberhentikan dari jabatannya. Surat keputusan ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI pada 31 Oktober 2024.
Dari puluhan nama itu, Panglima TNI menugaskan Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Kepala Sekretariat Presiden di pemerintahan Prabowo Subianto. Ariyo dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kasatwas Universitas Pertahanan.
"Sertijab menunggu Keppres," tulis keterangan dalam lampiran surat keputusan itu, dikutip pada Ahad, 3 November 2024.
Sebagai gantinya, Mayj...