TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menunda-nunda pembahasan revisi Undang-undang tentang Pemilu. Menurut dia, pembahasan revisi UU Pemilu tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek jika dibahas saat momen menjelang dimulainya tahapan Pemilu.
“Kalau revisi UU Pemilu dibahas dua hingga tiga tahun lagi, itu pasti tidak akan penuh ruang fairness dan berpotensi digunakan untuk kepentingan jangka pendek,” kata Feri saat ditemui usai acara diskusi yang diselenggarakan Indonesian Journalist of Law di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Feri mengatakan UU Pemilu sedianya merupakan regulasi yang sangat rentan dipakai untuk mengakali pelaksanaan pemilihan yang demokratis. Hal it...