INFO NASIONAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali, 4-5 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara otoritas pengawas keuangan, memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan.
Dalam pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.
“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipua...