TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas atau dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Masing-masing lima nama untuk capim dan dewas KPK ini ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam voting di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
"Rapur (rapat paripurna) terdekat. Hari rapur tuh kalau enggak Selasa, Kamis. Berbarengan (pimpinan dan dewas)," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai penetapan nama pimpinan dan dewas KPK.
Pemilihan pimpinan dan dewas KPK dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Adapun lima pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto,...