TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui nama dan jabatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi 11 tersangka kasus judi online.
“Setahu saya tidak ada dari eselon satu dan eselon dua. Namun yang mengetahui persis siapa yang jadi tersangka, itu ada di kepolisian,” kata Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.
Selain itu, Meutya mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pendalaman lebih lanjut dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan bisa saja jumlah tersangka di kementeriannya akan bertambah.
“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jad...