TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid menyatakan untuk ke depannya posisi Pusat Data Nasional (PDN) tidak mungkin diungkap ke publik.
"Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin Pak Ketua dan para pimpinan untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik," ucap Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Meutya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional (national interest). Selain itu, keputusan ini juga diambil mengingat lokasi PDN yang bersifat rawan.
"Karena ini bersifat juga terhadap kerawanan atau menjaga national interest. Jadi untuk Komisi I saja na...