TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini usai pemekaran menjadi tiga institusi. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
"Yang pertama adalah memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil (PNS) yang saat ini sementara berlangsung," kata Supratman.
Dia menjelaskan, penerimaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia atau SDM di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pembangunan SDM, kata dia, akan menentukan keberhasilan institusi ataupun lembaga negara.
Fokus kedua ada pada merit system atau sistem merit. Merujuk Undang-Undang ASN, sistem meri...