TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Begitu juga dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara yang menunggu kesiapan dari Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diatur oleh UU tersebut.
"DKJ kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena tergantung pada kesiapannya," ujar Supratman usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 November 2024
Supratman mengatakan saat ini Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, kata dia, tergantung dengan Keppres yang akan diteken Prabowo, sesuai UU DKJ.
"Nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan," kata po...