TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan distribusi guru masih terkendala lantaran adanya tumpang tindih regulasi. Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu, beberapa anggota Komisi X menyampaikan masukan mengenai ketersediaan guru yang belum merata, terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).
Masukan tersebut disampaikan, salah satunya, oleh Anita Jacoba Gah dari fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. “Masih banyak daerah pedalaman yang tidak ada guru karena terlalu jauh,” kata Anita.
...