INFO NASIONAL – Tepat 17 Oktober 2024 ini, Heru Budi Hartono genap memimpin Jakarta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta selama 730 hari. Ia dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal yang sama, dua tahun silam, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai pelantikan, Heru Budi mengaku, mendapat tugas dari Jokowi untuk menyelesaikan tiga masalah prioritas, yaitu penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas. Heru pun berjanji untuk memperkuat koordinasi, demi percepatan penanganan pekerjaan rumah tersebut.
Selama setahun mengemban jabatan sebagai Pj. Gubernur DKI, kinerja Heru dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak dua kali. Hasilnya, pada 16 Oktober 2023, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang masa jaba...