TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa tidak ada kewajiban bagi para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk balik ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Menurut dia, pemerintah memberi kesempatan bagi alumni LPDP untuk berkarya di manapun.
"Tidak harus (pulang). Kami tidak bisa paksa dia pulang," ujar Satryo ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Sebab, ujar Satryo, pemerintah belum memiliki cukup tempat untuk para alumnus penerima LPDP itu berkarya di Tanah Air. Menurut dia, bila kondisi itu dipaksakan justru merugikan para lulusan LPDP itu. "Kasihan. Ilmunya tinggi, tapi di sini tidak ada wadahnya," ujar Satryo.
Dia menyarankan agar para penerima LPDP se...