TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut akan menyampaikan rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Kemendagri menghargai usulan dari DPR untuk merevisi undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik lewat metode Omnibus Law.
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Untuk langkah pertama, kata Tito, dia akan melapor dahulu kepada Prabowo. Setelah itu, baru dibahas di kementerian/lembaga mengenai urgensi revisi.
"Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat a...