TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., menyarankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat Undang-undang Omnibus Law tentang Tata Pemerintahan. Dia menilai regulasi itu bisa membuat kabinet pemerintah yang kini lebih besar dapat bekerja secara efektif.
"Kalau saya boleh menyarankan, sekarang ini dibuat Undang-undang Omnibus Law tentang ketata pemerintahan yang baru," kata Mahfud dalam siniar pribadinya Terus Terang Mahfud Md., dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu, 6 November 2024.
Dia mengatakan, lewat regulasi itu sejumlah undang-undang yang wewenangnya dicabut sebagian agar dicabut melalui Omnibus Law. Terlebih lagi, menurut dia, target-target yang dipatok Presiden Prabowo bakal sulit d...