TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor urut 2 Kun Wardana, berjanji menaikkan kedudukan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu diungkapkan dalam sesi debat kedua Pilkada Jakarta, pada Ahad, 27 Oktober 2024.
“Guru honorer bisa ditingkatkan jadi PPPK,” ujar Kun saat menjawab pertanyaan panelis dengan sub tema pendidikan dalam debat kedua, di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024.
Menurut Kun, kebijakan ini dapat memberikan kepastian karier bagi guru honorer untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Calon wakil gubernur jalur independen ini juga optimistis bahwa kenaikkan status guru honorer sebagai PPPK dapat meningkatkan kesejahteraan tena...