TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai lima Menteri Perdagangan (Mendag) lain tidak terkait dengan kasus Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata perwakilan Kejagung, Teguh A., pada 19 November 2024, seperti diberitakan Antara.
Teguh menyampaikan, jika nantinya penyidik telah menemukan cukup bukti keterlibatan pihak lain, akan ditindaklanjuti. Namun, jika pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk Mendag lain terbukti terlibat, maka pembuktian atau berkas perkara akan berbeda dengan Tom Lembong.<...