TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Rimhot Siagian, membeberkan sejumlah persiapan yang akan dilakukan buntut laporan yang dilayangkan Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit pada Selasa, 29 Oktober 2024.
“Tim Kuasa Hukum Rido akan bersedia melakukan pendampingan hukum,” kata Rimhot saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Rimhot menjelaskan tim kuasa hukum akan melakukan pendampingan terhadap pasangan dari Ridwan Kamil di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta itu, apabila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian maupun penyelenggara pemilihan umum (pemilu).
Rimhot mengatakan timnya akan mengkaji ucapan Suswono yang mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk GP ...