TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha, Jan Hwa Diana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu bermula dari Armuji yang melakukan inspeksi mendadak ke CV Sentoso Seal Margomulyo milik Diana yang dituduh menahan ijazah karyawannya pada Kamis, 10 April 2025.
Sidak itu terekam dan diunggah Armuji dalam video di Youtube. Dalam video itu, Armuji terlihat bersama mantan karyawan perusahaan tersebut yang mengaku ijazahnya ditahan meski telah mengajukan pengunduran diri. Karyawan bernama Nila itu sebelumnya mengadu ke rumah dinas wakil wali kota bahwa ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan selama tiga bulan. Aduan ke Armuji itu dilakukan pada 25 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article